Sukses

PANDI Kerahkan Platform Canggih untuk Berantas Judi Online, Begini Cara Kerjanya

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan IDADX merupakan sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional, salah satunya melacak dan memberantas judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam memberantas judi online, lewat platform Bernama Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX).

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan IDADX merupakan sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional.

Salah satunya dengan melacak dan mengidentifikasi laporan dari masyarakat terkait situs web yang disusupi konten judi online maupun konten negatif lainnya seperti phishing, malware, maupun pornografi.

"Sebagai pengelola domain .id, kami selalu berkoordinasi dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ketika terdapat domain go.id dan desa.id yang tersusupi konten negatif seperti judi online," ujar John melalui keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Namun, ia menambahkan, jika Komdigi membutuhkan data terkait jumlah keseluruhan domain.id yang terdeteksi konten judi online, kami pun siap untuk melaporkannya.

John mengungkapkan sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirimkan oleh masyarakat serta anggota.

"IDADX juga bekerja sama dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain," ucapnya.

 

2 dari 4 halaman

Didukung Sistem Bot

Dalam platform IDADX terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yakni alat otomatis atau bot. Cara kerjanya, IDADX akan dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain.

“Ketika diidentifikasi terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend. Sejauh ini data idadx.id pada tahun 2024 terdapat 46.982 url yang disusupi konten judi online,” John memaparkan.

John menegaskan negara tak boleh kalah dengan sindikat judi online. PANDI sebagai komunitas internet di Tanah Air siap berkolaborasi dan mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online hingga ke akar.

3 dari 4 halaman

Tangkap Sejumlah Oknum Kementerian, Prabowo Dinilai Serius Berantas Judi Online

Langkah nyata Presiden Prabowo dalam memberantas habis judi online mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Pemerintah dibawah kepemimpinan Prabowo dinilai tegas bahkan all out dalam upaya menghilangkan judi online. 

Pakar Hukum Siber Universitas Indonesia, Intan Pratama mengatakan bahwa langkah pemerintah yang transparan mengungkap praktik judi online di lingkungan internal pemerintahan patut diapresiasi. 

"Transparansi ini penting agar publik memahami komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum,” kata Intan.

Menurutnya, penangkapan sejumlah pegawai ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. 

"Pemerintah perlu terus memperkuat sanksi hukum agar dapat menjadi peringatan yang jelas bagi seluruh aparatur negara, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari kegiatan illegal,” tambahnya.

Senada dengan Intan Pratama, Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) Abdu Kholik, M.Si juga memberikan apresiasi terhadap dukunganan penuh Presiden Prabowo dalam memberantas Judol.

"Gerak cepat dan ketegasan Pemerintahan Prabowo terbukti dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs judi online,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online.

Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. 

"Sebagai bentuk komitmen tersebut, Menkomdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama dengan ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media. Tim ini merupakan bentuk optimalisasi pemblokiran konten negative,” tutur Menkomdigi Meutya.

Dirinya menambahkan, penanganan konten judi online merupakan salah satu program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi). 

Presiden Subianto, lanjut Meutya, menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus.

"Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” tegasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)